
Bahwa tindak pidana pencucian uang semakin meningkat. Teknik dan modus kejahatan juga semakin canggih dan modus beragam, antara lain dengan menggunakan teknologi dan rekayasa keuangan yang cukup rumit, menghindari sistem keuangan dan masuk ke lembaga non keuangan. Sehingga penanganannya membutuhkan kemampuan dan kesinambungan.Indonesia telah memiliki UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian...